Rabu, 07 November 2007

Fwd: Harta dalam Ekonomi Islami

--- In ekonomi-islami@yahoogroups.com, Merza Gamal <merzagamal@...>
wrote:

Al Quran adalah sebuah Kitab Suci yang memberikan perhatian khusus
kepada dunia serta menilainya secara positif dan sama sekali tidak
menilai negatif. Oleh karena itulah Al Quran menyuruh manusia untuk
mempergunakan dan melakukan segala sesuatu dengan baik terhadap
sarana-sarana yang disediakan oleh Allah SWT untuk manusia. Dengan
demikian, apabila kita tidak mempergunakan sarana-sarana yang Allah
sediakan pada jalan yang benar berarti kita tidak menghargai karunia
dan nikmat yang Allah berikan kepada kita sebagai manusia.

Harta bukanlah sesuatu yang buruk dan menjijikkan, tetapi harta
adalah sesuatu yang baik (khair) dan berfungsi sebagai alat yang
membantu kehidupan manusia serta merupakan salah satu karunia Allah
yang besar. Harta dipandang buruk dan menjijikkan apabila praktek
perolehan dan pemanfaatan harta mengakibatkan hancurnya nilai-nilai
kehidupan akhirat yang lebih mulia.

Seorang Muslim diperintahkan untuk mencari nafkah dan menghasilkan
harta dengan berjuang sekuat tenaga. Tangan yang mengucurkan bantuan,
dalam pandangan Islam jauh lebih baik daripada tangan yang menerima
kucuran bantuan sebagaimana yang dikemukakan dalam sebuah hadist
Rasulullah SAW "Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang
di bawah.".

Status kepemilikan harta menurut Islam dapat dilihat dari beberapa
sudut pandang, yaitu:

Harta sebagai amanah dari Allah SWT.
Harta merupakan amanah bagi manusia, karena manusia tidak mampu
mengadakan sesuatu benda dari tiada menjadi ada. Sebagaimana yang
dikemukakan oleh Albert Einstein (seorang ahli Ilmu Fisika), manusia
tidak mampu menciptakan energi; yang mampu manusia lakukan adalah
mengubah dari satu bentuk energi ke bentuk energi lain. Jadi pencipta
awal segala energi adalah Allah SWT.

Harta sebagai perhiasan hidup manusia.
Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki, menguasai,
dan menikmati harta, namun demikian manusia harus sadar bahwa harta
yang dimilikinya hanyalah merupakan perhiasan selama ia hidup di
dunia. Sebagai perhiasan hidup, harta seringkali menyebabkan
keangkuhan, kesombongan, serta kebanggaan diri sebagaimana yang
diungkapkan dalam Surah Al `Alaq ayat 6-7.

Harta sebagai ujian keimanan.
Dalam memperoleh dan memanfaatka harta, harus kita perhatikan
apakah telah sesuai atau tidak sesuai dengan ajaran Islam. Dalam
Surah An Anfaal ayat 28 dikemukakan bahwa sesungguhnya harta dan anak-
anak adalah suatu cobaan dari Allah SWT.

Harta sebagai bekal ibadah.
Dengan memiliki harta maka kita dapat melaksanakan perintah Allah
SWT dan melaksanakan muamalah di antara sesama manusia melalui
kegiatan zakat, infak dan sedekah sebagaimana yang dikemukakan dalam
Surah At Taubah Ayat 41 & 60 serta Al Imran Ayat 133-134.

Harta yang kita peroleh wajib melalui cara halal yang telah diatur
secara jelas di berbagai ayat-ayat dalam Al Quran dan Hadist
Rasullulah SAW. Demikian pula dalam menggunakan atau membelanjakan
harta harus pula dengan cara yang baik demi memperoleh ridho Allah
SWT serta tercapainya distribusi kekayaan yang adil di tengah-tengah
masyarakat. Penggunaan atau pembelanjaan harta wajib dibatasi pada
sesuatu yang halal dan sesuai Syariah. Dengan demikian, harta kita
jangan sampai digunakan untuk perjudian, membeli minuman keras dan
barang-barang yang diharamkan, membayar perzinahan, atau apa saja
yang dilarang oleh Syariah.

Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)